Kondisi gedung kantor kecamatan Larangan kini sangat memprihatinkan. Tembok depan pendopo sudah tiga kali mengalami ambruk. Sedangkan beberapa ruangan lainnya, bagian atapnya sudah banyak yang bocor. Sehingga Camat Larang Endy Sutrisno, memutuskan untuk pindah kantor ke sebuah gudang milih H. Baidawi, di Dusun Barat Sungai Desa Grujugan.
Semua barang-barang dan dokumen kantor mulai Kamis (19/1/2012) pagi sudah dipindahkan ke kantor yang jaraknya sekitar 800 meter dr Jalan Raya Larangan. Endy Sutrisno menjelaskan, pada tahun ini kantor kecamatan Larangan sekaligus rumah dinas Camat, akan dirombak total dan akan dibangun kantor yang baru di tempat semula. Bersama rumah dinas, kira-kira alokasi waktunya 7 bualn sudah bisa kembali lagi ke kantor.
Diperkirakan, kantor yang akan dibangun itu akan menghabiskan waktu sampai tujuh bulan. Sehingga dipastikan, kantor sementara yang ditempati itu akan berlangsung sampai waktu pekerjaan pembangunan selesai.